Trend Baru Bisnis Online Syariah, Awas Tertipu Sekedar Label

Trend Baru Bisnis Online Syariah, Awas Tertipu Sekedar Label
Trend Baru Bisnis Online Syariah, Awas Tertipu Sekedar Label

Kalau Anda mencoba mengetikan kata Bisnis online syariah di google search, maka Anda akan disambut oleh sederet peluang usaha dengan beragam penawaran muluk dan pastinya label “syariah”. Kata “syariah” menjadi semacam kata kunci untuk membuat penawaran ini memikat Anda. Hanya saja masalahnya bisnis online syariah ini, apakah memang benar sudah syariah? Apa yang menyebabkannya merasa berhak mengusung kata syariah?

Memang bagi seorang muslim menjalankan bisnis dengan basis syariah memberikan efek nyaman terkiat keyakinan bahwa apa yang Anda jalankan dan sumber penghasilan Anda adalah syah menurut keyakinan muslim. Bukankah ini sesuatu yang sangat ideal?

Hanya saja akan lebih bijak kalau Anda tidak kemudian dengan mudahnya percaya pada setiap penawaran bisnis online ataupun offline yang memasang embel-embel syariah. Bukankah bila sudah bicara soal syar’I akan lebih afdol kalau Anda meneliti sendiri kebenaran apakah bisnis tersebut benar-benar berbasis syariah dan menjalankan sistem syariah.

XM

Karena dari sisi usaha, kata “Syariah” memiliki nilai jual tinggi. Kata kunci ini menarik ketertarikan di pasar terutama dari kalangan muslim. Hal ini mendorong banyak pelaku usaha yang memasang embel-embel syariah tanpa benar-benar menerapkan sistem syariah pada bisnisnya. Malah lebih buruk lagi kebanyakan dari mereka sebenarnya tidak benar-benar tau bagaimana cara dan sistem syariah dalam bisnis itu sebenarnya.

Sederhananya sebenarnya penerapan hukum syariah dalam bisnis mengutamakan kejujuran dari sebuah usaha. Ketika produk yang ditawarkan dalam usaha tersebut jelas, tidak tersamar apalagi diinformasikan sesuai dengan kenyataannya, baik fisiknya maupun deskripsinya, maka satu syarat syariah sebenarnya sudah terpenuhi. Syar’I benar-benar melarang transaksi atas produk yang tidak jelas layaknya membeli kucing dalam karung.

Kemudian aturan lainnya dalam hukum bisnis syariah lebih terkait pada sistem kesepakatan dan pembayaran dimana seharusnya ada kesepakatan yang jelas terlebih dulu antara kedua pihak mengenai sistem pembayaran dan penyerahan barang. Dan untuk bisnis online syariah, hal semacam ini harus lebih jelas mengingat antara penjual dan pembeli bisa jadi tidak saling kenal dan tidak mudah mendapatkan akses untuk bertemu.

Kemudian dalam bisnis syariah juga diterapkan aturan untuk menghindari riba secara mutlak. Riba di sini merupakan segala bentuk keuntungan yang datang tanpa tidak secara adil dan wajar. Bukan hanya bunga bank dan sejenisnya yang bisa masuk dalam kategori riba. Tetapi juga uang yang Anda peroleh dari sistem binari dan sejenisnya dimana Anda hanya duduk ongkang-ongkang dan mendapatkan sepenuhnya keuntungan dari pekerjaan orang lain.

Banyak usaha online yang dengan percaya dirinya memasang embel-embel syariah dalam usahanya namun tidak memenuhi 3 dasar sistem hukum bisnis syariah itu sendiri. Dan Anda yang mungkin juga tidak memiliki pemahaman mencukup terkecoh dan mempercayai gambaran mereka.

Menambahkan program sedekah, kurban, hingga penyaluran zakat sama sekali tidak akan merubah haluan sebuah bisnis onlinemenjadi bisnis online syariah. Karena kriteria syariah sudah cukup jelas dan sifatnya sangat mengikat.

Malah kadang Anda bisa menemukan bisnis yang cukup memenuhi syar’I tanpa mereka menambahkan embel-embel syariah di belakang bisnis mereka. Sebut saja berbagai toko online yang diselenggarakan secara professional sudah tentu cukup syar’I karena pada dasarnya untuk membangun sebuah usaha toko online, kunci utamanya adalah kepercayaan. Sementara kunci dari kepercayaan adalah kejujuran, bukankah kejujuran juga dasar dari bisnis berbasis syariah?

Malah banyak sekali kami menjumpai mereka yang mengaku sebagai bisnis online syariah menjual produk tidak jelas dengan nilai ekonomis yang diragukan namun dengan iming-iming yang sangat manis ditambah dengan beragam program tembelan yang serba islami. Atau malah sistem usaha dengan basis network marketing yang tidak terkoordinasi sistem pembinaan jaringannya dan memanfaatkan pendapatan dari proses perekruitan, bukan penjualan.

Dan itulah gambaran kami mengenai maraknya penawaran bisnis online syariah. Kami sangat berharap Anda bisa menarik kesimpulan dari gambaran kami soal bisnis online syariah ini. Kehati-hatian mutlak Anda perlukan ketika berminat memulai bisnis dengan menjajal penawaran bisnis yang beredar di dunia maya. Karena tidak sedikit dari mereka sekedar Pemberi Harapan Palsu alias PHP. -Tim Siap Bisnis-