Berbicara mengenai jasa laporan keuangan, bisa jadi tidak ada habis-habisnya. Ada banyak jasa laporan keuangan yang bertebaran di Indonesia saja misalnya yang menawarkan beragam service dari yang kelas melati hingga bintang 5. Untuk itu, dalam tulisan kali ini , kita akan membahas mengenai hal tersebut.
Jasa Laporan Keuangan yang akan kita bahas menjadi salah satu bahasan yang biasanya ditawarkan dalam jasa keuangan sebagai sebuah solusi terbaik bagi perusahaan ataupun lembaga yang sedang mengalami kesulitan untuk menyusun sebuah laporan keuangan harian, bulanan, baik triwulan, semester atau enam bulan sampai laporan tahunan yang sesuai dengan standar ilmu akuntansi yang dibutuhkan.
Baca juga :
- Laporan Keuangan Perusahaan Dagang Yang Harus Di Ketahui Bagian Keuangan
- Bingung Tentang Siklus Akuntansi? Pahami 9 Langkah Ini
- 7 Bisnis Rumahan Modal Kecil, Hasil Minimal 2 Juta Perbulan Dalam Sekejab
- 5 Bisnis Sampingan Karyawan Yang Layak Anda Jajal Dan Pastinya Menguntungkan
Ada beberapa kategori perusahaan yang bisa menggunakan jasa laporan keuangan ini didalam membuat sebuah laporan keuangan perusahaannya diantaranya adalah:
– Lembaga ataupun perusahaan baik perorangan atau yang berbadan hukum seperti misalnya: PT, PT. tbk, PD, CV, UD (Perorangan), PP, Firma, Yayasan, koperasi jenis Kegiatan Perusahaan Dagang, Jasa, Perumahan, Industri, Kontruksi, dan Pengadaan.
– dan BPR, Leasing, Bank Umum, Syariah, Semi Industri , Pertambangan, Pertanian, Parawisata , Expedisi dan imortir.
Diperlukan pula beberapa kelengapan dalam menggunakan jasa laporan keuangan. Adapun kelengkapan data yang diperlukan di dalam menyusun laporan keuangan yang pertama ialah data-data seperti dibawah ini diantaranya:
- Akte Pendirian dan akte perubahaan terakhir
Di dalam sebuah badan usaha yang sudah berbadan hukum berbentuk firma, dan persekutuan komanditer atau CV maupun sebuah perseroan terbatas (PT) anda harus membuat kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah akta pendirian perusahaan yang tentunya dibuat dihadapan notaris.
Yang dimaksud “membuat akta” di sini ialah hadir di hadapan para penghadap atau subjek perjanjian, membacakan dan juga menanda-tangani langsung akta tersebut.
Akta Pendirian Usaha yg dibutuhkan jasa laporan keuangan berisi profil perusahaan yang telah dibuat oleh pendiri usaha dengan notaris dan juga disertai saksi-saksi yang telah didaftarkan di Pengadilan Negeri setempat.
Di dalam data yang dibutuhkan jasa laporan keuangan berupa sebuah Akta Pendirian tersebut, tercantum beberapa informasi diantaranya adalah:
– Tanggal pendirian perusahaan
– Nama para pendiri
– Alamat tempat usaha
– Bentuk dan nama perusahaan
– Tujuan pendirian usaha
– Kepengurusan dan tanggungjawab anggota pendiri usaha
– Besar modal usaha
– Tahun buku, dan lain sebagainya.
Akta pendirian itu haruslah dibubuhi materai, lalu ditandatangani oleh pendiri perusahaan, saksi dan juga notaris. Oleh notarisnya akta pendirian tersebut harus didaftarkan di pengadilan negeri setempat.
- Surat PKP
Data selanjutnya yang dibutuhkan jasa laporan keuangan adalah Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang merupakan data dimana Pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan atau melakukan penyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenakan pajak berdasar Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai atau UU PPN 1984
Dan perubahannya tersebut tidak termasuk Pengusaha Kecil yang memiliki batasan yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan, kecuali para Pengusaha Kecil yang memilih sendiri untuk dikukuhkan sebagai seorang Pengusaha Kena Pajak.
Syarat dari Pengusaha wajib jadi PKP yaitu jika memiliki pendapatan bruto atau omset dalam 1 tahun buku yang mencapai Rp. 4,800,000,000 terbilan empat milyar delapan ratus juta rupiah.
Selanjutnya beberapa data yang harus dipersiapkan oleh kita supaya laporan keuangan bisa ditangani oleh jasa laporan keuangan dan dapat tersusun dengan baik oleh jasa tersebut adalah contohnya sebagai berikut:
– Bukti Kas Masuk
– Bukti Kas Keluar
– Buku Kas
– Daftar Aset Tetap Lengkap dengan Harga Perolehan
– Buku Hutang
– Rek. Koran Bulan Berjalan
– Saldo Awal Laporan Keuangan Terakhir (jika masih baru)
– Buku Piutang
– Buku Pembelian
– Fotocopy Akte Terbaru (Jika masih baru)
– Buku Penjualan
Setelah laporan keuangan tadi tersusun oleh jasa laporan keuangan, out-putnya atau hasilnya akan dicetak berupa sebuah laporan yang berisi beberapa informasi diantaranya :
– Neraca
– Laba Rugi
– Arus kas
– Buku Besar
– Perubahan Ekuitas pemilik
– Bukti Jurnal
– Daftar Hutang
– Daftar Piutang
– Grafik Perbandingan Beban dan Pendapatan